TERNATE-pm.com, Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Maluku Utara, Senin (26/2/2024).
Objek atau indikasi kecurangan pemilu di dua tempat, yakni TPS 03 dan TPS 01, Desa Lolobata, Waselie Tengah, Halmahera Timur.
Sebelumnya, temuan itu sudah disampaikan Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Haltim ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Wasile Tengah, namun tidak ditindaklanjuti. Laporan kemudian dilanjutkan ke Bawaslu Haltim, hasilnya pun sama.
Ketua Pimda PKN Malut, Taksi Dano mengungkapkan, salah satu motif kecurangan yakni penggunaan hak pilih di TPS tersebut seratus persen tersalurkan. Padahal, delapan warga mengaku tidak menggunak hak mereka untuk mencoblos.
Penyelenggara tingkat bawah atau KPPS diduga kuat menghabiskan surat suara yang tidak tercoblos. PKN melihat kejanggalan tersebut dapat merugikan partai mereka.
Kata Taskin, setelah 10 hari laporan yang disampaikan ke Panwascam maupun Bawaslu Haltim, seharusnya ditindaklanjuti untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
“Ya kita semua harapkan pemilu ini berjalan dengan transparansi dan bersih ini tidak terjadi. Karena laporan dugaan kecurungan diabaikan,” tandasnya.
Lanjut Taksin, laporan dugaan kecurangan juga bakal disampaikan ke Bawaslu RI. Ia pun berharap laporan disertai bukti yang diperoleh, Bawaslu Malut dapat merekomendasikan ke Bawaslu Haltim dan disampaikan untuk KPU untuk pungut ulang di dua TPS tersebut.
“Untuk transparansi Pemilu 2024 ini, kami PKN meminta PSU di dua TPS tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Ketua Pimda PKN meminta kepada Pemda Haltim dapat menjaga netralitas, tidak berpihak ke salah satu partai politik dengan memberi tekanan kepada penyelenggara maupun instansi-instansi selama tahapan pemilu berlangsung.
Senada, Ketua Pimcab PKN Haltim mengungkapkan, salah satu dugaan kecuarangan di TPS 01 dan TPS 03, beberapa warga diketahui menggunakan hak pilih mereka secara ganda, atau mencoblos lebih dari satu kali.
“Sementara kami kumpulkan bukti-bukti tambahan untuk diserahkan ke Bawaslu Haltim,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan