SOFIFI-pm.com, Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir mengatakan, ekonomi Maluku Utara beberapa tahun terakhir ini memberikan dampak pertumbuhan yang positif dan menggembirakan. Angka statistik pertumbuhan ekonomi Malut tahun 2022 tumbuh sebesar 22,94%, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 16,79%.

Ini disampaikan Samsuddin saat raapat koordinasi perencanaan pengembangan koperasi, kewirausahaan bersama Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM RI Bapak Arif Rahman Hakim di Halmahera Ballroom Sahid Bella Hotel di Ternate, Jumat (20/10/2023).

Kata Sekda, pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2023 sudah mencapai angka 23,89% dan diprediksikan akan terus tumbuh positif pada tahun 2024. Dengan indikator kenaikan belanja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- Maluku Utara, investasi sektor industri pengolahan bahan galian yang terus meningkat serta dari sisi eksternal adalah tahun politik bagi masyarakat dan partai di mana belanja politik akan semakin tinggi.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, rakor yang menjadi tujuan Kementrian Koperasi dan UKM untuk mewujudkan koperasi berkualitas dan modern, maka ini merupakan kesempatan terbaik bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk terus melakukan pembinaan dan percepatan pengembangan UMKM di Maluku Utara.

“Ini adalah sebagai momen untuk menyamakan persepsi dalam membangun desain besar ekonomi Indonesia melalui koperasi dan UKM dengan kerja kolaboratif. Juga merupakan sarana efektif memaksimalkan perencanaan pembangunan yang digerakkan mesin pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Sekda.

Sementara, Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (Sekmenkop), Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa, UMKM naik kelas telah menjadi cita-cita bersama, baik dalam perencanaan, jangka menengah hingga jangka panjang.

“Sebagaimana tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 bahwa, kebijakan ekonomi mengutamakan kemakmuran masyarakat daripada individu. Dan, koperasi akan kembali digaungkan menjadi soko guru perekonomian dan UMKM didorong untuk maju bersama untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Sekmenkop, dalam menentukan indikator UMKM naik kelas, dibutuhkan masukan dari pemerintah daerah yang membidangi koperasi dan UMKM, agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan dapat diimplementasikan pada seluruh tingkatan.

Sekmenkop berharap dengan seluruh rangkaian pembahasan telah dilaksanakan dapat terbentuk susunan indikator akan dijadikan pedoman bagi para pelaku usaha, kementrian/lembaga, praktisi dan asosiasi UMKM dalam menjelaskan UMKM naik kelas.