TERNATE-PM.com, Kisruh internal DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara belum berkesudahan. Sebelumnya, polemik di tubuh DPD Demokrat terjadi menjelang pelaksanaan musyawara daerah berapa waktu lalu.

Kali ini, tahapan musda yang dilaksanakan di Jakarta itu disinyalir telah mengeluarkan keputusan. Di mana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menetapkan M. Rahmi Husen sebagai ketua terpilih.

Kabar terpilinya M. Rahmi Husen sebagai ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara kemudian dibantah dan dianggap hoaks.

Ini diungkapkan Djasman Naser, salah satu demisioner pengurus DPD Partai Demokrat Maluku Utara saat ditemui di Resto Al-Hikma, Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Kamis (27/1/2022).

Djasman menilai, informasi terpilihnya Rahmi Husen yang tersebar di media sosial adalah pembohonngan publik dan tidak bisa dipertabggungjawabkan.

Djasman mempertanyakan keabsahan penunjukan Rahmi Husen sebagai Ketua DPD Demokrat Malut. Menurutnya, sampai saat ini musda DPD Demokrat belum diputuskan secara resmi oleh DPP.

“Saya hanya ingin mengklarifikasi tentang hasil musyawara yang sementara ini dilaksanakan di Jakarta. Seakan-akan keputusan hasil musyawara itu telah final dan sudah ada yang menahkodai. Dalam hal ini beradar berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, sampai saat ini belum ada penetapan surat keputusan DPP untuk menunjuk siapa yang menahkodai Demokrat Maluku Utara.

Bahkan, Djasman mengaku sudah membangun komunikasi dengan salah satu pengurus DPP. Kata dia, DPP sangat menyesali dengan informasi klaim kemenangan Rahmi Husen yang turut diramaikan beberapa kader terbaik Demokrat Malut.

“Harusnya sebagai pemimpin yang baik, Pak Rahmi mesti mengklarifikasi ini, bahwa sampai hari ini juga belum ada keputusan secara resmi oleh DPP. Saya bilang, kalau memang sudah ada keputusan resmi, siapa pun menahkodai Demokrat, kita harus mendukung. Tapi saya melihat DPP akan arif dan bijaksana ketika menentukan keputusan siapa yang pantas menahkodai,” bebernya.

“Saya bilang ke teman-teman, buktikan sekarang dengan surat keputusan. Nomor berapa hasil keputusan itu. Dan kita akan terima kalau memang itu keputusan DPP,” sambungnya.

Tepisah, M. Rahmi Husen membantah keras tudingan penetapan dirinya sebagai nahkoda baru Demokrat Maluku Utara adalah hoax. Ia mengatakan, keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua BPOKK DPP Demokrat, Herman Khaeron melalui sambungan telepon video (video call).

“Saya mendapatkan telpon kemarin malam. Lalu Sekjen menyampaikan hasil keputusannya. Masa saya tidak percaya. Dan Sekjen mengatakan bahwa sorenya, Kaka Arsad Sardan sudah dipanggil ke DPP ketemu, disampaikan bahwa ketua umum telah mengambil keputusan penetapan saya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut,” ungkap Rahmi kepada awak media di Teras Caffe, Stadion, Ternate Tengah.

Kata Rahmi, kenapa pihak yang enggan mengakui keputusan itu tidak bertanya secara langsung ke DPP. Lanjutnya, kalau mengaku sebagai kader demokrat mestinya mempertanyakan ke DPP.

Ia mengaku, penetapan dirinya secara daring. Untuk itu, sampai sampai saat ini belum mengantongi  surat keputusan secara resmi.

Rahmi menambahkan, mestinya Arsad Sardan menyampikan kepada timnya bahwa keputusan DPP telah ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Malut itu menjelaskan, musda dihadiri seluruh pemilik suara 10 DPC dan pengurus DPD. Di mana dirinya memperoleh enam suara dukungan DPC, dan Arsad Sardan empat suara.

Setelah diverifikasi satu suara dukungan dari Arsad Sarda digugurkan yakni DPC Kepulauan Sula. Karena saat musda, PLT ketuanya tidak hadir, lalu memandatkan kepada salah satu anggota fraksi DPRD Sula yang bukan pengurs DPC. Dalam ketentuan AD/RT,  kata Rahmi, yang mewakili harus pengurus DPC, karena itu dianggap gugur.