WEDA-PM.com, PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) akhirnya menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halmahera Tengah, terkait hasil investigasi DLH terhadap pencemaran air sungai Waleh, Kecamatan Weda Utara akibat limbah PT. BPN.

Kadis DLH Pemkab Halteng, Samsul Bahri mengatakan sesuai hasil klarafikasi rekomendasi tindak lanjut pengaduan PT. Bakti Pertiwi Nusantara, telah dilakukan upaya pengendalian pencemaran dan kualitas air, terutama perbaikan sedimen pont 3 dan 4.

“Iya, PT BPN tindak lanjuti rekomendasi DLH. Perusahaan akan melakukan pengendalian pencemaran dan kualitas air,”kata Kadis, Kamis (14/11/2019).

Selain itu pihaknya meminta perusahaan untuk lebih responsif dan membangun komunikasi yang baik. “Kita juga meminta BPN lebih responsif dan membangun komunikasi yang intensif terhadap dinamika pengelolaan lingkungan,”ucapnya.

Kadis mengatakan rekomendasi yang dimaksud berkaitan dengan hasil investigasi DLH terhadap pencemaran air sungai Waleh, Kecamatan Weda Utara karena pencemaran limbah PT. BPN.  “Rekomendasi investigasi yang disampaikan DLH ke BPN site sepo di antaranya, PT. BPN berkewajiban melakukan pengendalian kualitas air dan perbaikan infrastruktur pengendalian pencematan air dan itu perusahaan telah menindaklanjuti,”ujar kadis.

Akibat limbah PT BPN sungai Waleh menjadi kuning bahkan dampak dari limbah perusahaan ini menyebabkan tanaman milik warga mati. “Untuk aktivitas mencuci, mandi dan lainnya sudah tidak bisa karena air suangi telah tercemari limbah. Selain itu tanaman warga tidak lagi subur dan mati,”ungkap Hermanto, salah satu warga lingkar tambang.(msj)