Soal Perolehan Suara DPD, Bidhum PP Malut Warning Penyelenggara Pemilu

Ketua Bidang Hukum Pemuda Panncasila Maluku Uatara (PP Malut), Fadly S. Tuanany.

TERNATE-pm.com, Ketua Bidang Hukum Pemuda Panncasila Maluku Uatara (PP Malut), Fadly S. Tuanany angkat bicara dua unsur pimpinan mereka yang dipastikan bakal lolos ke senayan pada pertarungan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  2024.

Mereka adalah Keua Dewan Kehormatan PP Malut, Sultan Ternate, Hidayat Mudaffar Sjah dan Wakil Ketua Dewan Pembina PP Malut, Hasby Yusuf.

Fadly meyakini capaian itu sesui tahapan rekapitulasi suara pemilu yang sudah masuk di KPUD seluruh kabupaten/kota.

Meski begitu Fadli menilai ada kecenderungan caleg-caleg tertentu bersama tim mencoba menggiring opini bahwa kunggulan Sultan Hidayat Sjah hanya di Kota Tenate. Sementara di Halmahera Barat (Halbar) Graal Taliawo berada di posisi pertama.

“Padahal jelas sesuai data yang dimiliki tim internal berdasarkan form c1 Sultan di atas 10 ribu dan Graal di bawah dari angka sesuai pleno PPK se-kabupaten/kota,” katanya.

Dengan begitu, ia mengimbau kepada penyelenggara pemilu agar tidak mudah terkontaminasi apalagi ikut bermain curang demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Seperti yang coba dimainkan oknum-oknum caleg dan tim.

“Karena asas pemilu bebas jujur adil ini yg dipegang teguh. Dan perlu kami tegaskan bahwa di Kabupaten Halbar yang menjadi pemenang ke-2 untuk perolehan suara adalah Sultan Ternate sesuai dengan data Form C1 yang dimiliki.

Lebih lanjut Fadli menegaskan, apabila ada oknum caleg DPD yang coba untuk melakukan manipulasi melalui tim bersama penyelenggara, dapat dikenakan sanksi yaitu diskulaifikasi atau digugurkan dari caleg DPD sesuai ketentuan PKPU.

“Tak hanya itu penyelenggara sendiri dapat diproses hukum,” pungkasnya.

Komentar

Loading...