TOBELO-PM.com, Pasca putusan Peninjauan Kembali (PK) Kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menolak semua gugatan Sidang Sinode Darume Gereja Masehi Injil Halmahera (SSD GMIH), kepengurusan Pdt. Demianus Itje dan memutuskan kepengurusan Sidang Sinode Istimewah GMIH (SSI GMIH) kepengurusan Pdt. Leiwan Sambaimana, yang sah.
Hal ini membuat pihak SSI tetap menjaga keamanan dan kedamaian tanpa menjadikan putusan sebagai alat menjatuhkan pihak lain. “Prinsipnya keamanan masih dalam keadan aman dan kondusif, karena pemahaman kami, sebuah putusan pengadilan itu, bagian dari anugrah tuhan, sehingga tidak bisa dijadikan alat untuk menjatuhkan orang, maupun mendiskreditkan pihak lain,” tutur Sekretaris SSI GMIH Maluku Utara Pdt. Elvin Ternate, Selasa (19/11/2019).
Menurut Ia, putusan negara soal organisasi harus ditaati, saat ini pihak SSI GMIH dan SSD GMIH tetap melaksanakan rekonsiliasi secara sosiologi, sehingga situasi masih tetap aman dan kondusif. Persoalan dualisme ini, bukan persoalan dua lembaga, namun persoalan kepengurusan organisasi. Namun dengan telah ada putusan pk MA itu, persoalan GMIH sudah selesai.
Hal ini juga tergantung jemat, akan tetapi pihaknya akan terus menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Meski sudah ada putusan MA itu, kami tidak menjadikan sebagai senjata untuk mendiskreditkan pihak lain, akan tetapi terus memberikan pemahaman hukum guna menciptakan situasi yang tentram, untuk aset GMIH semua kita serahkan ke Pengadilan yang bertugas, kami juga terus berkonsolidasi dengan pihak sebelah untuk membangun kedamaian,” terangnya.
Ia melanjutkan, selain dari itu, menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 nanti, pihaknya akan ikut membantu mensukseskan, dengan memberikan tebar kedamaian dan keamanan di tingkat jemat agar menjaga keamanan selama proses tahapan Pilkada berjalan. “Kami akan terus membantu hajatan Daerah ini, dengan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” Akhirinya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan