MOROTAI-PM.com, Sebanyak 25 orang tenaga medis atau Tenaga Kontrak Daerah yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (1/4/2021), membuat petisi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui RSUD.

Mereka mendesak kepada Pemda Morotai untuk segera membayar gaji mereka dari bulan Februari dan Maret, karena jika tidak dilakukan maka para petugas akan melakukan mogok kerja.

Tindakan para medis itu bakal diambil setelah merasa pernyataan Bupati Pulau Morotai Benny Laos melalui sekretarisnya itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan misalnya pembayaran gaji para petugas
Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh 25 petugas kesehatan itu, bahwa Bupati Morotai telah mengeluarkan program kerja sama menandatangani MOU dengan para TKD, Bupati sebagai pihak pertama dan tenaga kontrak sebagai pihak kedua pada Jumat 19 Februari 2021.

Di tanggal 19 Maret Sekda Morotai Muhammad Maaruf Kharie mengeluarkan statemen di media massa bahwa pemda akan melakukan pembayaran gaji dari Januari hingga Maret 2021. Hanya saja, sampai sejauh ini janji tinggal janji karena Pemda hanya membayar 1 bulan saja. Melihat itu, ditanggal 23 Maret, para petugas kesehatan beramai ramai melakukan hearing dengan Direktur RSUD agar pembayaran gaji sisa dua bulan bisa direalisai sebelum masuk bulan April. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka, mereka siap mogok kerja.

“Kalau tidak dibayar, besok (hari ini) kami akan mogok kerja sampai tuntutan pembayaran gaji Februari Maret,”ancam mereka dalam rilisnya.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak kepada Pemda Morotai agar membayar honor sesuai aturan yang berlaku, meminta juga agar segera dibayarkan jasa medis yang sudah 6 bulan ini tidak dibayarkan serta mempertanyakan jasa medis Covid dari bulan Maret 2020 sampai sekarang belum terbayarkan.
Terkait informasi demonstrasi,.

Direktur RSUD Morotai dr Novindra Humbas mengaku tidak mengetahuinya.”Saya kurang tau terkait ini Karna setau saya pelayanan tetap jalan.”katanya singkat. (Ota/red)