Tak Bayar Upah, Tukang Rusaki Talud

TALIABU-PM.com, Diduga kuat kontraktor pekerjaan Talut Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel), tilep upah tukang. Akibatnya, talud yang dibangun, kemudian dirusak untuk diambil materialnya berupa batu dijual ke Pemerintah Desa Bapenu untuk membangun jalan setapak.
Salah satu warga Desa Bapenu Jamaludin L Hadirun, saat ditemui media ini pekan kemarin, menjelaskan, kronologi pengrusakan talud tersebut bermula dari pembuatan jalan setapak oleh Pemerintah Desa Bapenu. "Batu talud itu ditoki oleh tukangnya kemudian batu itu diangkut untuk pembuatan jalan setapak,"ungkap Jamaludin L Hadirun, Minggu (17/11/2019). Kasus pengrusakan talud itupun langsung dilaporkan ke polisi.
“Saya
langsung ke polisi membuat laporan pada Juli 2019, terkait pengrusakan talud
pantai itu. Nah setelah itu, kami dipanggil ke kantor polisi termasuk kepala
desa dan oknum pengerusakan itu. Pengakuan dari oknum pengrusakan itu, katanya
lantaran upah tukangnya belum dibayar, tapi kan tidak seharusnya talud itu
dirusaki," jelasnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Aiptu.
Lesi P. Manuaya, menjelaskan, pihakanya sudah melakukan pemanggilan terhadap
kontraktor. Namun 2 kali mangkir dari panggilan. "Kontraktornya, si Hasan
sampai hari ini belum memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan
terkait hal itu. Padahal kami sudah layangkan surat pemanggilan sebanyak 2 kali
dalam kepentingan lidik kasus itu. Mungkin kita akan turun untuk mengambil
keterangan di rumahnya," ungkap Lesi.
Katanya, pemanggilan kontraktor ini untuk kepentingan penyelidikan, untuk mengumpulkan keterangan-keterangan. “Nantinya kita melihat arah dari perkara itu, apa masuk dalam unsur pengrusakan atau ada unsur kerugian dari pemerintah daerah. Makanya untuk lebih jelasnya, kita akan memanggil juga pihak dinas, karena ini kan proyek daerah," jelasnya.(Cal/red)
Komentar