poskomalut, Sebanyak 50 unit rumah layak huni (RLH) di perempatan Jalan Kota Maba-Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan dibiarkan tidak dihuni warga.

Imbasnya sebagian rumah sempat dirusak oknum tidak bertanggungjawab.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim, Muliastuti dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak terbiasa diwawancarai awak media.

Namun  begitu, Muliastuti mengatakan 50 unit RLH tersebut memang belum ditempati, karena terkendala penerangan.

“Untuk penerangan sendiri kami sudah berupaya komunikasi dengan pihak PLN,” ujarnya, Senin (27/7/2025).

Selain terkendala penerangan, di lokasi perumahan itu sering kali terdampak banjir ketika cura hujan tinggi, karena belum ada salururan air.

“Bahkan ada beberapa unit rumah dirusaki orang tak dikenal, maka butuh perbaikan,” akunya.

Muliastuti juga meminta dengan sangat agar keteranganya mengenai RLH jangan diberitakan dengan alasan tidak terbiasa.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Timur, Latif Mole meminta komisi III memanggil Disperkim untuk memberikan keterangan.

“50 Rumah layak huni yang telah selesai dibangun Disperkim. Dalam waktu dekat kami memanggil Kepala Disperkim untuk dimintai keterangan,” tandasnya.