TIDORE-PM.com, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara (Malut), Basri Salama nampaknya ragu untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 nanti.

Ini dibuktkan dengan mantan anggota DPD RI ini tidak  mengembalikan berkas pendaftaran di tiga partai politik (Parpol). Padahal, Basri Salama sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota Tikep, tetapi sampai batas terakhir pengembalian formulir pendaftaran, Basri Salama tak mengembalikan berkas pendaftaran.

Tiga parpol itu, yakni PAN memiliki 3 kursi, PKS 2 kursi dan NasDem 3 kursi. Nama Basri Salama hanya tercatat saat pendaftaran, tetapi tidak mengembalikan formulir pendaftaran. Padahal, jika Basri Salama mendapatkan rekomendasi tiga parpol ini, maka sudah memenuhi syarat pendaftaran ke KPU.

Ketua tim penjaringan Partai NasDem, Ibrahim Kamarudin mengakui, jika balon Basri Salama tidak mengembalikan berkas pencalonan ke partai NasDem. Tidak hanya Basri Salama, ada juga beberapa nama seperti Muhammad Sinen dan Hamid Ambarak juga tidak mengembalikan berkas.

Senada juga diakui Ketua PKS Kota Tidore, Nurdin Thalib, bahwa hanya empat nama yang diusulkan ke DPW PKS Maluku Utara, yakni Ramli Pelu, Hamid Ambarak, Ade M Nur dan Salahdudin Adrias.

“Kita hanya usulkan empat nama, dan di antara empat nama itu tidak ada Basri Salama,” ungkap Nurdin.

Basri Salama diketahui hanya mengikuti tahapan pendaftaran secara serius di Partai Golkar yang memiliki 2 kursi di parlement. Itu pun bersaing ketat dengan calon incumbent.

”Untuk Golkar dari sekian nama hanya El Bahar Conoras yang tidak lagi mengembalikan berkas. Selebihnya, Wali Kota, Wakil Walikota dan Basri Salama semuanya kembalikan berkas,’’ singkat Ketua Golkar Tidore, Suldin Falabesy.

Sekedar diketahui dari 25 kursi DPRD Kota Tidore, Partai Hanura yang dipimpin Basri Salama hanya memperoleh satu kursi. Kalaupun nanti Golkar memberikan rekomendasi ke Basri Salama tidak cukup menjadi tiket untuk mantan senator ini melawan AMAN di Pilkada Tikep 2020. (tox/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 15 Oktober 2019, dengan judul ‘Basri Salama Berpotensi Tidak Bisa Nyalon Wali Kota’