SOFIFI-pm.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Imran Jakub mengaku belum bisa mengambil sikap tegas ihwal polemik pergantian kepala sekolah SMA N 5 Ternate.

Imran menarangkan, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan bukan sebagai bos kecil. Sesuai Permendiknas, guru yang diberi amanat sebagai kepala sekolah hanya dengan masa bakti empat tahun.

“Kemudian dievaluasi, jika kepala sekolah tersebut punya predikat baik, maka jabatanya diperpanjang empar tahun lagi,” ungkapnya kepada awak media usai dilantik sebagai Kepala Dikbud Malut menggantikan mendiang Imam Makhdi Hasan di kediaman gubernur, Ternate, Jumat (10/11/2023).

“Kalau dia (kepala sekolah) baik lagi, akan dipindahkan ke sekolah yang akreditasinya rendah untuk peningkatan mutu,” imbuhnya.

Menurut Imran, tidak ada pergub sebagai penguat Pemendiknas, sehingga setaip kali pergantian kepala sekolah selalui menuai polemik.

“Sekarang empat tahun, tetapi dalam satu tahun atau satu bulan kepala sekolah melakukan pelangaran apa dibiarkan, kan begitu,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah mulai action bertugas, dirinya mengaku akan melihat titik masalah di SMA N 5 Ternate.

“Nanti saya masuk baru saya lihat. Insha Allah,” ujarnya.

Ia menyebut tanggung jawab tidak sepenuhnya hanya dibebankan kepadanya sebagai kepala dinas.

“Saya gubernur berikan kepercayaan dengan SK, tapi saya mengharapkan dukungan semua, termasuk kalian (wartawan),” tukasnya.