SOFIFI-pm.com, Dugaan sikap Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali tidak sejalan dengan pemerintah pusat rupanya berdampak luas.
Bukan hanya APBD Pemprov Malut yang menjadi dampak dari dugaan kebijakan tak sesuai regulasi oleh Al Yasin. Kebijakan lain tidak sesuai prosedur menjelang akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 pada 10 Mei 2024 pun terus bermunculan.
Sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Malut dalam mengisi kekosongan pasca ditetapkannya Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai gubernur nonaktif, karena menjadi tersangka dalam kasus OTT oleh KPK, Al Yasin justeru membuat sejumlah gebrakan yang menimbulkan pro dan kontra.
Imbasnya pada roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tak stabil. Salah satu kebijakan yang mengundang reaksi kalangan akademi sakademisi dan DPRD Malut, yakni penggantian sejumlah kepala OPD dan pejabat eleson III dan IV. Puncaknya memberhentikan sekretaris daerah definitif, Samsuddin Abdul Kadir.
Sebelumnya, Plt gubernur juga diduga telah membohongi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembatalan pelantikan pejabat eselon III di lingkup Pemprov Malut, pada Januari-Februari 2024 lalu.
Al Yasin diketahui telah menerbitkan SK pembatalan pelantikan pejabat eselon III tersebut usai ditegur KASN dan Kemendagri. Bahkan, informasinya SK pembatalan itu sudah diserahkan ke KASN dan Kemendagri.
Tapi, fakta di lapangan para pejabat administrator tersebut tidak dikembalikan pada posisi semula sebagaimana permintaan KASN dan Kemendagri.
Belakangan mulai terungkap tindakan Plt Gubernur itu. Ini sesuai tanggapan langsung dari Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN, Rudiarto Suwarno.
Rudiarto menuturkan, KASN tidak memberikan rekomendasi kepada Pemprov Malut untuk melakukan uji kompetensi dan lelang jabatan eselon II.
“Seingat saya KASN tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan uji kompetensi dan lelang jabatan eselon II,” singkat Rudiarto saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Tinggalkan Balasan