Terungkap Plt Gubernur Lantik Pejabat Eselon II Tanpa Ukom

Tangkapan layar surat dari BKN untuk Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

SOFIFI-pm.com, Pelantikan pejabat eselon II oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali pada 17 Januari 2024 rupanya berbuntut panjang.

Sebelumnya, Badan Kepegawain Nasional (BKN) sudah mewarning dengan perintahkan pencabutan SK rolling pejabat tertuang dalam surat BKN nomor: 589/B-AK.02.02/SD/F/2024, ditandagangani Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Dr. Otok Kuswandaru, tertanggal 23 Januari 2023.

Terhadap keputusan tersebut, beberapa ASN yang didepak mengajukan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah menerima laporan, KASN melakukan penelusuran, analisis dokumen, dan klarifikasi Muhammad Miftah Bay, eks Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, terungkap bahwa pelaksanaan mutasi dilakukan tanpa melalui proses uji kompetensi.

KASN kemudian mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran dalam pemberhentian/mutasi dari jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Jakarta 01 Februari 2024.

“Bahwa betul, pelaksanaan mutasi dilakukan tanpa melalui proses uji kompetensi. BKD sudah menyampaikan secara lisan kepada Plt Gubernur Maluku Utara, terkait proses mutasi antar JPT Pratama agar melalui proses uji kompetensi. Namun, Plt. Gubenur Maluku Utara tetap melakukan mutasi tersebut,” ujar Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.

Dalam surat nomor B-442/JP.01/02/2024 bersifat segera itu memerintahkan Al Yasin mengembalikan Muhamad Sukur Lila ke dalam jabatan Kepala Dinas Kehutanan. Selanjutnya, melakukan proses uji kompetensi, apabila Muhamad Sukur Lila akan dimutasikan ke JPTP lain.

Sedangkan terhadap Muhtar Husen, gubernur diminta mengembalikannya ke jabatan Sekretaris Dinas Pertanian. Terhadap Basyuni Thahir diminta kembali mengisi jabatan Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan.

Diketahui, Pada Kamis (1/2/2024), Al Yasin kembali merombak sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Al Yasin di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi.

Pelantikan terebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 821.2.2/KEP/JPT/II/2024.

Dalam lampiran SK, Plt. Gubernur melantik Salmin Janidi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggantikan posisi Imran Yakub yang digeser ke jabatan baru sebagai Kadis Perhubungan.

Kemudian, Miftah Baay yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dilantik sebagai Kepala BPSDM menggantikan Idrus Assagaf.

Selain itu, Fahrudin Tukuboya dirotasi ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Budang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, menggantikan Mulyadi Wowor.

Al Yasin pada kesempatan itu menegaskan bahwa, sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

“Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri dan semua orang yang hadir sekarang, juga disaksikan Tuhan YME,” tukasnya.

Komentar

Loading...