Tiga Balon Bupati Terima Rekomendasi DPW PAN Malut

Tiga Balon Bupati Terima Rekomendasi DPW PAN Malut

TERNATE-PM.com,
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku
Utara, telah menerima rekomendasi dari DPP untuk bakal calon bupati dan wakil
bupati di tiga Dewan Pengurus Daerah (DPD).

Sekretaris
wilayah (Sekwil) Jamrud Hi Wahab menjelaskan, ketiga Dewan Pengurus Daerah
(DPD) telah melakukan rapat pleno penetapan bakal calon tersebut, yakni DPD
Halmahera Selatan, DPD Halmahera Utara 
DPD  Kepulauan Kepualaun Sula.

"Sebelumnya,
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara telah
membentuk tim penjaringan di seluruh kabupaten/kota  dan 
hasilnya sudah dikirim ke DPP,” kata pada poskomalut.com, Jumat
(11/10/2019).

Rekomendasi
telah diserahkan langsung oleh Wakil ketua Dr. Kasman Hi Ahmad dan dirinya. Balon
Bupati Halsel, Hi Usman Sidik, Dr Herianto Tantry dan Kasman Ahmad, sebagai
balon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, serta Asrul Galilea sebagai
balon Bupati Kepulauan Sula. “Setiap DPD maupun DPW Maluku Utara wajib menindak
lanjuti surat DPP PAN. Surat DPP yang dikeluarkan final dan mengikat setiap
kader PAN.

Jamrud
mengatakan, surat keputusan yang dikeluarkan DPP final, dan mengikat, serta wajib
hukumnya ditindak lanjuti DPD tingkat kabupaten, dan tingkatan DPW. "Ketua
DPD Halsel Nahrawi Rabul menolak surat putusan DPP PAN itu putusan pribadi
bukan putusan partai,"katanya.

Putusan DPD PAN Halmahera Selatan putusan mufakat melalui rapat dan sesuai AD/ART, sehingga bukan putusan DPD Halsel. Pihaknya akan memanggil kader partai yang menolak putusan tersebut dengan memberikan sanksi. “Jika surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP tidak ditindaklanjuti, menjadi peringatan hingga pemecatan kepada kader,” tandas Jamrud. (CR-02/red)

Komentar

Loading...