poskomalut, Program pembangunan Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Desa Kao, Kao, Halmahera Utara (Halut) diketahui mangkrak.
Pasalnya, proyek yang didanai lewat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai RpRp11.284.000.000, tak sesuai harapan penerima atau masyarakat setempat.
Salah satu warga penerima program PPKT mengatakan, proyek tersebut sebelumnya sudah dibangun pada Januari 2024 sebanyak 60 unit rumah.
Menurutnya, pembangunan sudah seharusnya tuntas pada tahun itu.
Namun pada 2025, Dinas Perkim kembali melanjutkan pembangunan dengan total 100 unit. Sayangnya masih banyak unit yang belum selesai dikerjakan.
Dirinya menyampaikan, sebelum perumahan berjalan, Dinas Perkim sudah menyosialisasikan rencana pembangunan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perkim, Rusli M. Taher.
“Dalam keterangannya di sosialisasi tersebut, kadis mengatakan bagi penerima rumah PPKT itu siap terima kunci, karena akan dikerjakan sampai tuntas seratus persen,” ujar warga yang enggan namanya diberitakan kepada poskomalut di lokasi proyek, Sabtu 31 Januari 2026.
Ia menambahkan, sosialisasi diadakan sudah berapa kali, dan terjadi perubahan. Awalnya warga disebut siap terima kunci.
Tetapi, berjalannya waktu pihak dinas menyampaikan pekerjaan rumah akan dilakukan kontraktor dari anggaran Rp52.000.000 dikurangi Rp7.300.000 untuk biaya tukang.
“Kami hanya tauh terima bahan berupa matrial dari sisa anggaran kurang lebih Rp44.700.000. Namun, anehnya untuk biaya tukang Rp7.300.000 diberikan secara bertahap. Awalnya diberikan Rp3.500.000 dan jika progres pembangunan sudah memasuk target, maka sisa anggaran upah baru bisa diberikan,” lanjutnya.
Dirinya menerangkan, jika warga tidak mencari solusi untuk menambahkan biaya tukang maka rumah tersebut tidak akan selesai.
“Saat ini kami telah membeli matrial tanah untuk jadikan timbunan dalam rumah dengan harga per ret sebesar Rp350.000,” bebernya.
“Selain itu, kami juga sempat ditakut-takuti salah satu petugas dari dinas waktu pertemuan di kantor desa, jika pekerjaan tersebut tidak selesai pada Maret, maka akan dialihkan kepada orang lain,” imbuhnya.
Sementara, warga lainnya, Din Misahur menambahkan, kondisi ekonomi mereka yang hanya mengharapkan pendapatan dari nelayan, tentu pembangunan rumah butuh waktu yang lama
Sebabnya, biaya tukang tidak cukup. Langkah yang harus dilakukan warga mencari uang secara mandiri untuk menyelesaikan rumah bantuan tersebut.
Ukuran rumah disediakan pemerintah dengan ukuran 6X7 banyak memiliki kekurangan. Yakni batu bata, kayu 28 potong. Sedangkan pasir dan baru masing-masing tersisa dua dam.
“Hasil awal sosialisasi Dinas Perkim yang katanya penerima bantuan perumahan hanya tahu menerima kunci, namun nyatanya kami juga terasa bahwa uang pribadi yang keluar cukup banyak,” ungkapanya.
Diketahui, komponen kegiatan yang didanai pada program PPKT melekat di Dinas Perkirm dan PUPR Halmahera Utara meliputi;
1. Perumahan: Pembangunan baru Rumah Swadaya (RTLH) dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
2. Air Bersih: Perluasan jaringan perpipaan dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
2. Sanitasi: Pembangunan IPAL Komunal (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan SPAL-DT (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat) skala permukiman.
4. Infrastruktur Permukiman: Pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan utilitas umum lainnya.
5. Pengelolaan Sampah: Pendirian TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle).
6. Aspek Pertanahan: Konsolidasi tanah dan sertifikasi bidang tanah (bekerjasama dengan ATR BPN).



Tinggalkan Balasan