TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (06/3/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Senin 4 Maret 2025 kemarin sekitar pukul 21.10 Wit, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AD alias Wawan (27).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika,” kata Umar, Kamis (6/3/2025).
Umar menjelaskan, setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat.
Juru bicara Polres Terante itu menambahkan, hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa, dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram.
Selain itu terdapat, satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu, satu bungkus rokok merek Camel warna putih, satu pipet kaca, tiga sedotan plastik, satu korek api, satu sumbu korek api.
Umar juga menuturkan bahwa dari hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,”tuturnya.
Umar mengimbau, masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kita berkomitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan