LABUHA-PM.com,  Terkait status kepemilikan wisata Pogo – Pogo di Halmahera Selatan, Kepala Bidang Ased Badan Pengolahan dan Aset dDerah (DPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Etosea Lajame memilih bungkam dengan alasan tak jelas. “Saya tidak berkomentar,” katanya singkat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019).

Ditanya apakah asset Pogo-pogo masuk dalam aset pemkab Halsel serta siapa kepemilikan sah wisata tersebut, Etosea, lahi lagi tidak mau berkomentar. “Saya tidak berkomentar,” cetusnya

Padahal sebelumnya, di beberapa kesempatan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba berkoar soal wisata Pogo-pogo, pihaknya bahkan secara terang – terangan mengaku jika wisata Pogo – Pogo masuk program pembangunan Pemda Halsel. Sementara pihak DPRD Halsel melalui Ketua Fraksi Golkar Gufran Mahmud, justru mengaku wisata Pogo – Pogo bukan milik pemda Halsel.

Sementara itu, pihak KPK RI yang bertandang ke Halsel beberapa waktu lalu, juga kaget jika Pogo – Pogo tak masuk dalam Aset Pemda. Untuk itu, pihak KPK RI akan memasukan daftar baru audit KPK sebagaimana dijelaskan Budi Waluya, Koordinator Wilayah IX, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Utara, KPK RI. (red/echa)