TIDORE-PM.com, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menetapkan 13 agenda masa persidangan II tahun 2020, termasuk kegiatan konsultasi dan kordinasi luar daerah di Jakarta.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tikep, Imran Mustafa kepada Posko Malut mengtakan, pada masa persidangan II tahun 2020 Banmus telah menetapkan 13 agenda kerja sampai pada tanggal 31 Januari yang sudah diparipurnakan, tetapi belum dapat disampaikan ke Publik, apa-apa saja karena belum ditanda tangani pimpinan DPRD.
Meskipun demikian, Imran menyebutkan, dari ke 13 agenda yang sudah ditetapkan, beberapa telah dilaksanakan termasuk rapat-rapat lintas komisi dengan mitra kerja. Ketika disinggung soal agenda ke Jakarta yang sudah menjadi lagu wajib DPRD, diakui Imran juga masuk dalam agenda namun belum diketahuinya kapan tergantung hasil rapat dengan mitra kerja usai.
“Agenda ke Jakarta ada tapi tergantung rapat-rapat hari ini selesai ,’’ terang Imran. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan