SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berencana menaikkan status Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi pada tahun 2021 mendatang, dari tipe D menjadi tipe C. Karena itu, sejumlah persyaratan akan dipenuhi, diantaranya tenaga dokter minimal, empat dokter spesialis, alat medis, dan ruangan radiologi, labotarium, serta ruang ICU, Tidak hanya itu RSU juga memperlukan perlengkapan yang matang. Hal ini disampaikan Direktur RSU Sofifi, dr Sylvia Umaternate baru-baru ini.

Dia menyebutkan, RSU akan membutuhkan  Dokter sepesialis menimal 4 orang dan ruang yang belum rampung yakni, ruang radiologi untuk ronseng, dan ruang labotarium lantai satu, serta lantai dua ICU. Selain itu, harus ditambahkan ruang Patalogi kelinik, radiologi, dan anestesi. “Sekarang ini, dr umum sudah 10 orang, dr spesialis dalam dan anak sudah dua orang, serta Rawat nginap sampai saat ini sudah ada 50 tempat tidur,” katanya.

Namun kata Direktur, meskipun masih bertipe D, namun  alat pendukung medis dan Dokter sudah memenuhi persyaratan. Tinggal menunggu fasilitas pendukung lainnya untuk naik ke tipe C. Kemungkinan di tahun 2021 mendatang RSU Sofifi akan naik statusnya ke tipe C.

“Mudahan-mudahan pembangunan bisa rampung tahun ini, terutama ruang radiologi, ruang labotarium lantai satu, serta lantai dua  ruang ICU harapnya. (iel/red)