LABUHA-PM.com, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan, Nurlaila Muhammad dengan tegas mengatakan, pihaknya menghapus Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Halsel. Sebagaimana edaran menteri Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona alias Covid-19, dalam edaran tersebut Menteri menegaskan tidak ada UNBK.

” Kita melanjutkan edaran Menteri, meniadakan UNBK, nilai Kelulusan SD atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir yakni kelas 4,5 dan kelas 6 nilai ini dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan anak – anak, sementara untuk SMP diambil nilai pada semester genap kelas 9 dan 12 digunakan untuk tambahan nilai kelulusan,”jelasnya Minggu (29/03/2020).

Meski demikian, pihaknya tetap memantau aktifitas belajar para siswa melalui berbagai teknologi pembelajaran lewat HP dan sejenisnya.

” Untuk giat yang di tiadakan, semuanya sesuai dengan edaran menteri, sedangkan yang libur tetap melaksanakan belajar di rumah masing dengan menggunakan teknologi pembelajaran lewat HP atau sebagainya,”tandasnya.

Sebelumnya, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan siap menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Halsel. Sebanyak 978 siswa SMP bakal ikut ujian tersebut, belakang ancaman virus Corona mengakibatkan Pemerintah pusat meniadakan UNBK diseluruh Indonesia. (echa/red)