MABA-PM.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur, tidak bisa memberikan target penambahan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 100 ribu hingga 2022. Ini diungkapkan Kadis Dukcapil Haltim, Irawan Mahbud, saat ditemui di halaman kantor Bupati Haltim, Senin (21/06/2021).
Baca Juga: Tertibkan Data Diri ASN, BKD Haltim Terapkan Aplikasi My SAPK
Baca Juga: ASN di Dinas Pariwisata Haltim Tidak Disiplin
Irawan menjelaskan, saat ini pihaknya menertibkan penataan jumlah penduduk Haltim yang tertib administrasi, dimulai dari pendaftaran atau perpindahan agar secara otomatis jumlah penduduk akan bertambah.
“Jadi untuk menargetkan penambahan penduduk mencapai lebih dari plus 100 ribu jumlah penduduk, kita tidak bisa memberikan target bahwa tahun 2022 Haltim akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 100 ribu. Mengingat angka kelahiran di Haltim sangat kecil, di bawah dari 1% (persen) angka kelahiran pertahunnya,” ujar Irawan.
Dirinya mengatakan, keinginan dari Dukcapil Haltim untuk menambah jumlah penduduk pasti ada, namun strecingnya bukan pada penambahan kursi DPRD Haltim pada Pileg tahun 2024. Tetapi lebih pada penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun-tahun berikutnya.
“Tugas dukcapil bukan untuk menambah kursi tapi bagaimana kita melakukan pelayanan agar penduduk Haltim taat pada administrasi kependudukan,” tegas Irawan.
“Dukcapil juga butuh suport dari Pemda dan sinergitas dari semua stakeholder. Katakanlah DPRD punya keinginan untuk penambahan 25 kursi di Haltim, jangan hanya menjelang moment baru mereka mendorong dukcapil. Itu tidak bisah karena persiapan harus dilakukan sejak dini,” sambungnya.
Sesuai dengan data, lanjut Irawan, jumlah penduduk saat ini sebanyak 95.976 jiwa, itu disesuaikan dengan data tahun 2020. Jadi pihaknya masih butuh 4 ribu lebih penduduk untuk mencapai angka 100 ribu.
“Muda-mudahan pada semester I tahun 2021 ini adanya penambahan jumlah penduduk, sehinga kita bisa lihat grafiknya. Karena pada tahun 2021 itu sudah ada updetan baru dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan jumlah penduduk,” tandasnya.
Irawan bilang, Dukcapil Haltim juga punya keinginan untuk menambah jumlah penduduk. Namun, apakah bisa menjawab keinginan mereka (DPRD) untuk menambah penduduk hingga lebih dari 100 ribu jiwa. Mengingat penetapan jumlah penduduk tahun 2022 dijadikan sebagai indikator pemilihan tahun 2024.


Tinggalkan Balasan