TALIABU,PM.Com – Sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Kecamatan Taliabu Utara (Talut), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dibebankan kepada siswa membayar SPP sebesar Rp 50 ribu per siswa.
Hal ini dibenarkan Kepala sekolah SMA Negeri 1 Talut, Trisno Dermawan bahwa uang Rp 50 ribu tersebut bukan pungutan kepada siswa melainkan pembayaran SPP. Hal tersebut sesuai dengan rapat bersama komite dan orang tua siswa. “Pungutan Rp 50 ribu per siswa itu salah. Bukan pungutan tetapi SPP dan itukan sudah dengan rapat komite dengan orang tua,” katanya.
Dia mengatakan, di SMA tersebut diberlakukan pembayaran SPP karena jumlah guru honor cukup banyak. Sementara bantuan operasional sekolah hanya beberapa persen saja sehingga tidak mencukupi. “Kami berlakukan karena guru honor kan banyak, kemudian untuk dana BOS itu kan hanya berapa persen saja tidak sebanyak didana BOS, jadi tidak mencukupi,” bebernya.
Lanjutnya, ada tiga kategori guru honor yang mengajar di SMA Negeri 1 Taliabu Utara yakni guru honorer provinsi, honorer sekolah dan honorer lepas. “Guru tidak tetap ada yang kontrak provinsi berjumlah tujuh orang, honorer sekolah 10 dan lepas 1 orang. “Untuk honorer kontrak sekolah dan lepas digaji Rp 500 ribu per bulan, hanya saja dana BOS juga belum cair-cair jadi belum bisa bayar honornya mereka,” ungkapnya.
Kata dia, jumlah siswa SMA Negeri 1 Talut secara keseluruhan berjumlah 143, dari jumlah siswa yang ada jika membayar SPP maka setiap bulan berjumlah Rp 7.150.000. Namun, nilai yang dihasilkan dari pungutan SPP tidak mencukupi kebutuhan sekolah. Sementara itu, untuk penggunaan dana BOS sudah ada juknisnya.
“Uang dari SPP tidak cukup karena kami di sekolah kan juga ada kebutuhan sehari-hari seperti makan minum sehingga tidak semuanya dipakai untuk pembayaran gaji honorer,” tutupnya. (Cal)
Tinggalkan Balasan