WEDA-PM.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Ahmadiarsyah mengatakan, KM. Banawa Nusantara 37 milik Pemkab Halteng, yang dihibahkan Kementerian Perhubungan akan melayani Masyarakat Halteng.
Dia menyebutkan, berdasarkan arahan Bupati Halteng Edi Langkara, bahwa kapal tersebut diperuntukan untuk melayani pelayaran rakyat, line Weda-lelilef-Mesa-Banemo pergi pulang (PP). “Arahan Bupati sementara kapal ini akan melayani masyarakat Weda Lelilef-Messa dan Banemo,” kata Kadishub, Selasa (14/01/2020).
Sementara ini, pihaknya masih melakukan proses rekruitmen anak buah kapal (ABK), dan pengurusan legalitas pelayaran. “ABK yang akan dipekerjakan harus yang profesional yakni yang punya ijazah minimal ahli nautika Tingkat (ANT) lima,” jelasnya.
Untuk frekuensi pelayaran, Dishub masih menghitung kebutuhan operasional kapal. “Untuk frekuensi pelayaran kita masih hitung kebutuhan operasional,” ucapnya. (msj/red)

Tinggalkan Balasan