TIDORE-PM.com, Bawaslu Provinsi Maluku Utara menunjuk Kasubag SDM Bawaslu Malut, Tri Adiyanto Baay menggantikan Malik Salasa sebagai Sekretaris Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep), pasca penarikan yang dilakukan Pemkot Tikep.

Ketua Bawaslu Tikep Bahrudin Tosofu ketika dikonfirmasi membenarkan, Plt Sekretaris Bawaslu Kota Tidore sudah diputuskan Bawaslu Provinsi, yakni Tri Adiyanto Baay S.STP , Mec.Dev yang menjabat sebagai Kasubag SDM di Bawaslu Provinsi. “Alhamdulillah sudah ada Plt dari Bawaslu untuk mengisi kekosongan setelah Malik Salasa ditarik Pemkot,’’ kata Bahrudin.

Tri Adiyanto Baay S.STP, Mec.Dev dengan nomor Nip 198202212000121002 ini akan mejalankan tugas sebagai Plt Sekretaris Bawaslu Tidore sampai dengan waktu yang tidak ditentukan atau sampai adanya keputusan resmi Bawaslu RI terkait penempatan Sekretaris Devenitif. (mdm/red)