Kadinkes : Gaji Sudah Dibayar, Insentif Tunggu Pencairan
WEDA-PM.com, Tenaga Dokter yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Halmahera Tengah (Halteng), mengeluh, lantaran sudah dua bulan belum menerima gaji dari Pemkab Halteng.
Salah satu dokter di Puskesmas yang enggan menyebutkan namannya mengaku, dalam dua bulan terkahir ini belum menerima gaji. Padahal, sesuai perjanjian mestinya gaji dibayarkan setiap bulan berjalan. “Terhitung dua bulan, mulai Maret-April gaji kami belum juga dibayar,”kata dokter tersebut, Minggu (3/5).
Ia menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji bukan baru tahun ini. Di tahun lalu pemda sering telat membayar gaji Dokter PTT. Ia mengaku, sejumlah dokter PTT juga mengeluhkan hal yang sama. “Teman-teman dokter lain juga banyak mengeluh dengan kendala telat bayar gaji,” ucapnya.
Selain gaji pokok yang telat dibayar. Insentif Dokter untuk triwulan satu yakni bulan Januari-Maret belum juga dibayar. Padahal, ini sudah memasuki triwulan kedua. Dia menjelaskan, setiap triwulan Pemkab harus membayar Rp7-8 juta per bulan untuk setiap dokter.
Besaran insentif ini kata dia, dibayarkan sesuai wilayah. Wilayah satu yaitu mencakup Weda secara keseluruhan itu insentif dokter Rp7 juta. Sedangkan wilayah dua Patani Gebe Rp8 juta perbulan.
“Harusnya pertengahan april sudah ada. Ini sudah masuk 5 bulan belum ada pembayaran sama sekali,”ucapnya.
Disebutkan, setiap dokter PTT mendapat gaji Rp5 juta perbulan. Sehingga total yang harus dibayar pemerintah selama dua bulan adalah Rp10 juta. Belum ditambah insentif yang besaranya Rp7-8 juta perbulan itu. Ia mengungkapkan, jika setiap pembayaran gaji dan insentif dokter selalu telat dibayar. Pihaknya mengancam bakal mogok kerja.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Halteng Rijja Rajana, dikonfirmasi membantah jika pihaknya menunggak pembayaran gaji tenaga dokter. Dia mengaku Gaji dokter dibayar tiap bulan dan itu tidak ada tunggakan. Sedangkan insentif dokter dibayar 3 bulan sekali. “Sesuai dengan SK bahwa insentif dibayar per tiga bulan sekali. Untuk insentif saat ini sudah diproses di keuangan dan tinggal menunggu SP2D,” jelasnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan