SOFIFI-pm.com, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah berbicara pada Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045 di Ballrom Sahid Bella Ternate (12/8/2024).
Pj Sekprov menyampaikan, Pj Gubernur Maluku Utara yang dipercayakan pada masa peralihan ini, diberikan tugas utama untuk memastikan berjalannya agenda-agenda penting, dan salah satu agenda penting sesuai UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.
Dokumen perencanaan jangka panjang ini yang nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan jangka waktu 20 tahun ke depan.
Menurut Abubakar, penyusunan RPJPD telah melalui proses perencanaan, berbagai curah pendapat pada tahapan demi tahapan, dan kemudian terjadi perubahan rumusan visi.
“Selaku pengarah dalam susunan tim penyusun RPJPD, Saya menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang diajukan dalam forum musyawarah yaitu, Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan” Ucap sekporv
Dirinya menjelaskan, Visi Marimoi Maju, berdaya saing dan berkelanjutan 20 tahun ke depan diwujudkan dalam dalam 5 (lima) sasaran visi dengan ukuran keberhasilan yaitu meningkatnya pendapatan perkapita, menurunnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menurunnya emisi gas rumah kaca, serta mendukung visi nasional menuju net zero emmision.
”Jadi pokok-pokok RPJPD Provinsi Maluku Utara yang diharapkan ini menjadi bagian dari mewujudkan Indonesia emas 2045,″ ucap Abubakar.
Dirinya berharap, penyampaian materi baik dari narasumber pusat maupun daerah, serta masukan peserta musrenbang yang hadir saat ini akan melengkapi dan memperkuat dokumen rencana pembangunan jangka panjang Maluku Utara.
Sementara, Kepala Bappeda Malut, M Sarmin S. Adam mengatakan, tujuan Musrenbang RPJPD Provinsi Maluku Utara 2025-2045 untuk memboboti dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara, sehingga menjadi dokumen perencanaan induk bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya.
Menurut Sarmin, Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran untuk masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
Untuk mencapai sasaran dimaksud, diperlukan kontribusi pembangunan secara bersinergi dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta dan masyarakat serta semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah.
“Musrenbang RPJPD 2025-2045 merupakan forum sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting dalam penyempurnaan rancangan menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045,” ucap Sarmin.
Tinggalkan Balasan