Labuha-PM.com, Penanganan kasus dugaan korupsi 6 Kades yakni desa Yaba, desa Indari, Desa Wiring, Desa Jojame, Desa Kakupang dan Desa bisui, hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pasalnya, saat wartawan media ini mencoba menelusuri di Polres Halsel, namun mendapat jawaban berbeda dari Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris dan Kasat Reskrim IPTU Dwi Gastimur Wanto.

Pasalnya kepada awak media saat jumpa pers di aula Polres Halsel Senin (27/01/2020) pekan lalu, Kapolres Aris mengaku selangkah lagi keenam Kades naik status dari lidik menjadi sidik. “Untuk penanganan kasus dana desa yaba, dari 6 desa menunggu hasil audit PKN dari inspektorat,”katanya.

Pernyataan ini justru berbeda yang disampaikan Kasat Reskrim IPTU Dwi Gastimur Wanto. Ia justru mengaku, dari enam kades, baru satu yang naik status sidik yakni desa Yaba kecamatan Bacan Barat Utara dengan Kades bernama Yusup. “Baru satu yang sidik yakni Yaba, selain itu masih lidik, karena penyidik terbatas,”akunya.

Diketahui, enam Desa tersebut merupakan kasus bawaan tahun 2018 dugaan kasus korupsi 32 desa ADD dan DD tahun 2017, yang dilaporkan inspektorat ke Polres setempat lengkap dengan hasil audit. (Dicha/red)