SOFIFI-PM.com, Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih bermasalah. Lihat saja, sebanyak empat sekolah penerima DAK tahun 2018 hingga kini anggarannya belum juga masuk di rekening sekolah.
Total anggaran empat sekolah belum menerima DAK 2018 itu senilai Rp 356 juta. Dengan rincian SMA N 31 Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp 168 juta, SMA N 3 Halmahera Utara (Halut) senilai Rp 120 juta, SMA N 11 Halut Senilai Rp 102 Juta dan SMA N 5 Halut senilai Rp 136 juta.
Kepala SMA N 31 Halsel Mahlin Mandar kepada wartawan belum lama ini mengatakan, benar adanya DAK triulan IV tahun 2018 hingga saat ini tak kunjung cair tanpa alasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rustam Panjab). Untuk mensiasti pembangunan yang bersumber dari DAK, masing-masing kepala sekolah menggunakan uang pribadi untuk melakukan pembangunan, dengan jaminan apabila anggaran DAK sudah cair baru ditutupi. “Saya gunakan uang pribadi untuk pembangunan, apabila anggaran DAK sudah cair baru saya ambil untuk menggantikan uang saya yang sudah digunakan untuk pembangunan,” katanya.
Kata dia, yang diherankan, masa sekolah penerima DAK lainnya sudah cair tetapi empat sekolah belum cair, bukannya pencairan DAK itu secara bersamaan. Sementara dari dinas yakni kabid SMA Rusatam Panjab yang juga PPK hanya menjanjikan akan ada pencairan susulan.
Kepala Dikbud Malut Jafar Hamisi kepada wartawan, Minggu (15/12/2019) mengatakan, urusan teknis DAK fisik itu ada di kabid SMA Rustam Panjab selaku PPK, dan memang data yang ditemukan inspektorat itu benar adanya kenapa ada empat sekolah penerima DAK hingga saat ini belum mendapatkan anggaran.
Semestinya, DAK itu masuk di rekeing sekolah secara bersamaan, mulai dari triwulan I, II, III dan IV, dimana disaat pencairan sekolah wajib memasukan prorgeres pekerjaan yang bersumber dari DAK.
Terpisah kepala Inspektorat Provinsi Malut, Ahmad Purbaya mengaku, informasi tersebut sudah di ketahui, akan tetapi saat ini tim masih berada di lokasi untuk melakukan investigasi lanjutan dalam rangka melengkapi data yang saat ini dikantongi Inspektorat. “Memang informasi itu ada benarnya, akan tetapi nanti disampaikan hasil investigasi dari tim sehingga bisa diketahui berapa jumlah sekolah yang belum menerima DAK triulan IV tahun 2018,” katanya.
Kepala Bidang SMA Dikbud Malut Rustam Panjab yang juga Pejabat Pembuat Komintem (PPK) Dak Tahun 2018, saat dikonfirmasi koran ini via handphone, Minggu (15/12/2019) tidak respon. (iel/red)
Tinggalkan Balasan