Anggaran Disiapkan Rp 30 Miliar
Anggota DPRD dan Kepala Dinas Tak Dapat THR
SOFIFI-PM.com, Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Malut. Ini karena, kabar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nantikan akhirnya tiba juga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendatan dan aset Daerah (BPKPAD) Malut Bambang Herwaan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp, Selasa (12/5) kemarin pembayaran THR bagi pejabat eselon III, IV dan PNS fungsional dilaksanakan pada Jumat (15/5) lusa. “Pemprov Malut sudah menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran THR pegawai. Recana pembayaran dilakukan sebelum tanggal 15 Mei 2020,” katanya.
Bambang mengaku pembayaran THR pegawai di lingkup Pemprov ini tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP) dan peraturuan menteri keuangan (PMK). Namun rencananya pembayarannya THR ini dilakukan sebelum tanggal 15 Mei 2020. ”Rencana pembayaran THR sebelum tanggal 15 Mei, tapi kita baru terima RPP, sedangkan PP dan PMK belum kita terima,” jelasnya.
Iamengaku meskipun petunjuk teknis pembayaran THR belum ada, namun Pemprov Malut telah menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk bayar THR pegawai. ”Yang jelas kita telah siapkan dananya,” katanya lagi.
Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu menuturkan, THR kali ini hanya diberikan kepada pejabat eselon II, IV dan pegawai fungsional. Sementara anggota DPRD dan pejabat eselon I dan II tidak mendapatkan THR. ”Anggota DPRD dan pejabat eselon satu dan dua tidak dapat THR,” pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan