Kuntu: Jika Pemprov Tidak Tindaklanjuti Temuan Kegiatan Bermasalah
SOFIFI-PM.com, DPRD Provinsi (Deprov) Malut mengancam akan menggiring rekomendasi pansus atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Malut tahun 2019 ke penegak hukum, jika Pemprov tidak menindaklanjuti temuan proyek bermasalah oleh wakil rakyat. Demikian ditagaskan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan kemarin (15/7).
Kuntu mengaku rekomendasi Pansus LKPJ pada Pemrpov itu merupakan hasil pengawasan serta kontrol para wakil rakyat atas sejumlah persyaratan kegiatan Pemprov Malut yang diduga bermasalah. ”Itu temuan teman-teman anggota DPRD saat turun ke lapangan mengecek langsung, untuk itu segera ditindak lanjuti,” tegas Kuntu.
Politisi PDI Perjuangan ituy mengatakan, dalam rekomendasi Pansus itu terkait dengan sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah. Pihaknya juga meminta kepada Inspektorat untuk turun melakukan audit investigasi. ”Komisi III sudah panggil inspektorat untuk audit kegiatan yang diduga bermasalah itu, tapi alasan inspektorat kekurangan anggaran untuk turun ke lapangan,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Kuntu apabila tidak menindaklanjuti rekomendasi Pansus maka, DPRD tidak segan-segan menyerahkan rekomendasi pansus LKPJ ini ke Penegak hukum untuk diusut. ”Kalau Pemprov abaikan rekomendasi pansus, kami serahkan pada Jaksa dan Polisi untuk usut,” tegasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan