SOFIFI-PM.com, Panitia khusus (Pansus) Covid-19, DPRD Malut menggelar rapat dengan tim gugus tugas Covid-19, guna membahas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sebagaimana peraturan presiden nomor 82 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Rapat dengan gugus tugas ini untuk mencari tahu sejauh mana penanganan Covid-19 di Malut dan bagaimana kesiapan terkait dengan Perpres 82 tahun 2020 itu kaitannya soal pemulihan ekonomi,” ungkap Ketua Pansus Covid-19 Deprov Malut Ishak Naser saat dikonfirmasi awak media usai rapat kemarin.
Ishak mengatakan, recovery ekonomi atau pemulihan ekonomi ini merupakan pekerjaan yang berat ditengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, karena penanganan Covid-19 juga tetap jalan. ”Kami hanya mengecek kesiapan gugus tugas Covid-19, pasalnya pemulihan ekonomi tergantung pada pencapaian gugus tugas dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, kami minta laporan secara tertulis,” katanya.
Menurutnya, pemulihan ekonomi Maluku Utara akibat dari Pandemi Covid-19 ini membutuhkan anggaran yang besar. Untuk itu Pansus Covid-19 meminta laporan pencapaian penanganan Covid-19 untuk dikaji dan dilakukan penyesuaian anggaran. ”Berapa besar anggaran, kami kaji dulu baru dianggarkan, karena pemulihan ekonomi ini membutuhkan anggaran yang besar,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir kepada wartawan mengatakan dalam pemulihan ekonomi Maluku Utara akibat dari Pandemi Covid-19 ini lebih mengedepankan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. ”Kami utamakan pada pemberdayaan masyarakat memperkuat partisipasi masyarakat juga karena Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, maka butuh partisipasi masyarakat,” singkatnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan