SOFIFI-PM.com, Pemprov Maluku Utara (Malut) berencana, anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini difokuskan pada belanja infrastruktur, penunjang pelaksanaan STQ Nasional 2021 mendatang. Hal ini disampaikan kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Salmin mengatakan, dalam KUA-PPAS perubahan yang Sampaikan ke Deprov itu sekitar Rp 213 miliar. Usulan belanja tersebut, sudah termasuk belanja baru dan belanja kegiatan lanjutan. ”Sebagian belanja baru, dan sebagian belanja lanjutan. Misalnya masjid raya Sofifi sebelumnya hanya Rp 30 miliar lebih, tapi di perubahan naik menjadi Rp 50 miliar. Kemudian belanja baru, pembangunan jalan 40, sebelumnya hanya dianggarkan satu jalur, diperubahan kita anggaran satu jalur lagi, dan beberapa item kegiatan lainnya,” katanya.

Salmin mengaku kondisi keuangan  daerah saat ini lagi menurun sehingga belanja yang diusulkan dalam APBD-P 2020 rencananya di multi years. ”Akibat dari Pandemi Covid-19 ini pendapat kita turun, sehingga belanja yang diusulkan dalam APBD perubahan itu rencananya Multi years,” kata Salmin.

Sekedar diketahui,  jenis kegiatan yang diusulkan dalam APBD perubahan dan rencana di multi yearskan  yakni optimalisasi SPAM Sofifi,  penyediaan air bersih masjid raya sofifi, pembangunan IPAL skala perumahan ASN II Sofifi, optimalisasi IPAL perumahan ASN I Sofifi, penyediaan drainase perkotaan dan sarana pendukungnya, masjid raya sofifi (lanjutan).

Kemudian arena dan ASTAKA lokasi STQ,  landscape masjid raya sofifi, gedung PKK (lanjutan), pematangan lahan perumahan ASN I oba utara, pematangan lahan perumahan ASN II oba utara, landscape kantor dinas perumahan dan pemukiman rakyat oba utara,  tugu perjuangan oba utara, penimbunan lahan dan penataan lokasi pameran UMKM oba utara, rekonstruksi jalan sofifi, rekonstruksi jalan masuk TPA tabadamai, pemeliharaan berkala jalan.

Selanjutnya, penyediaan PSU dipermukiman perumahan ASN 2 di oba utara,  penyediaan PSU di permukiman perumahan ASN 3 di oba utara,  penyediaan PSU di permukiman pada bangunan pemerintah lainnya di oba utara; dan pengembangan rumah sakit (RSD) sofifi, total nilai proyek multi years yang diusulkan Rp 213.150.000.000 yakni tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 174.220.000.000 sementara di Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut hanya Rp 33.930.000.000. (iel/red)