SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara lagi genjot pendapat asli daerah, terutama bersumber dari pajak yang selama ini banyak nunggak, sehingga Pemprov Malut akan bentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan penagihan.

Sekretaris daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi baru-baru ini mengaku pajak kendaraan di perusahaan tambang sebagai belum disetorkan ke daerah. ”Iya memang pajak kendaraan di tambang sebagai belum dibayar, jadi nanti kami bentuk tim untuk verifikasi kendaraan baru dilakukan penagihan,” katanya.

Sekprov mengaku pembayaran bajak kendaraan berdasarkan pada nomor polisi, dan kebanyakan kendaraan di perusahaan tambang menggunakan nomor polisi dari luar daerah sehingga kita butuh kerjasama dengan pihak-pihak terkait. ”Kita bentuk tim ini supaya kita identifikasi data dulu karena banyak kendaraan dari luar, maka perlu melibatkan pihak lain untuk sama-sama,”ujarnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemprov akan melakukan penagihan pajak kendaraan ini, untuk menggenjot pendapat daerah ditengah Pandemi Covid-19 ini. ”Pajak itu wajib dibayar, jadi kapan saja Pemprov akan menagih setelah data sudah ada,” tegasnya. (iel/red)