SOFIFI-PM.com, Wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda Maluku Utara (Malut) sekarang ini sangat berdampak pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Malut tahun anggaran 2020. Salah satu langkah yang diambil Pemprov Malut adalah memangkas belanja dengan jumlah anggaran hingga Rp 319 miliar.
“Mengantisipasi dilakukan Refucusing, realokasi dan revisi pendapatan, maka kegiatan yang tidak urgensi dapat dibatalkan. Di APBB Perubahan ini, sejumlah kegiatan terpaksa dihapus dengan nilai sekitar Rp 319 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset daerah (BPKAD) Malut Bambang Hermawan saat dikonfirmasi awak media kemarin (1/9).
Bambang mengaku selain rencana pemangkasan kegiatan, Pemprov Malut juga melakukan penundaan pembayaran terhadap kegiatan yang sudah jalan, dan akan dibayar tergantung pada realisasi pendapatan. Untuk mengantisipasi pembayaran, maka SiLPA pada APBD induk 2021 harus dirancang kurang lebih Rp 60-70 miliar. ”Kegiatan yang sudah jalan tidak mungkin dibatalkan, jadi berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, kegiatan yang sudah jalan bisa dilakukan penundaan pembayaran,” katanya.
Kegiatan yang dipangkas atau dihapus itu kebanyakan kegiatan rapat-rapat, perjalanan dinas dan beberapa kegiatan fisik. “Kegiatan yang sudah masuk dalam APBD itu berarti penting, namun karena pendapatan kita ada revisi terpaksa harus dihapus,” ujarnya.
Lanjut Bambang, langkah pemangkasan atau penghapusan dan penundaan pembayaran yang diambil ini, karena kondisi fiskal tidak mampu. Pasalnya APBD, dari sumber pendapatan daerah kota terkoreksi sekitar Rp 600 miliar lebih. Dimana, dana perimbangan saja Rp 405 miliar, realokasi Rp 148 miliar, pendapatan asli daerah Rp 40 miliar, lain-lain pendapatan Rp 30 miliar. ”Kalau tidak dilakukan pemangkasan kondisi fiskal kita di 2021 nanti tidak mampu, pasalnya pendapatan kita saat ini terkoreksi sekitar Rp 600 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyusunan APBD 2021 nanti harus surplus Rp 60-70 miliar untuk mengantisipasi pembayaran kegiatan di tahun 2020 yang sudah jalan. (iel/red)



Tinggalkan Balasan