SOFIFI- PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) langsung mengambil langkah mengusulkan penjabat (pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengisi kekosongan bupati pasca meninggalnya Bupati Haltim Hi. Muhdin Ma’bud pada Jumat (4/9) pekan kemarin.
Langka ini dibuktikan dengan rapat Jumat malam pukul 20.00 WIT di Kantor gubernur perwakilan Ternate. Saat memimpin rapat, Gubernur AGK menyampaikan laporan meninggalnya Bupati ke Mendagri untuk dipercepat proses Pj bupati agar mengisi kekosongan.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut via telepon tadi malam. ”Calon penjabat Bupati yang diusulkan itu pejabat Esolon II di lingkungan Provinsi Malut,” katanya.
Menurutnya, usulan Pj Bupati Halmahera Timur ini, dikarenakan pemerintahan di Haltim dikendalikan wakil bupati dan sekda. ”Pasca meninggalkannya bupati Haltim Muhdin, terjadi kesongan jabatan, termasuk jabatan sekda, jadi usulan dipercepat, dan kemungkinan Hari Selasa SK Pj bupati sudah ada sekaligus DPRD melakukan paripurna,” ujarnya.
Samsuddin mengatakan Pj bupati Halmahera Timur ini akan dilantik oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba langsung dan menjabat bupati sampai ada pelantikan bupati baru.”Pj bupati di Haltim masa tugas sampai ada bupati baru,” bebernya.
Disentil terkait dengan pejabat Pemprov yang diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian, kata Samsuddin nanti gubernur yang umumkan langsung setelah SK Mendagri sudah ada. ”Yang diusulkan itu tiga nama pejabat eselon II, yakni 1 itu masih menjabat kepala dinas, dua orang lain itu bukan kepala dinas namun eselon II, Selasa besok nanti gubernur umumkan langsung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, atas nama Pemerintah Provinsi Malut turut belasungkawa atas meninggalnya Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud. (iel/red)



Tinggalkan Balasan