SOFIFFI-PM.com, Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mengancam memboikot pembahasan APBD-P 2020. Ancaman para wakil rakyat ini lantaran pokok pikiran (pokir) atau program aspirasi masyarakat tidak diakomodir dalam APBD-P 2020.
Anggota Deprov Malut, Sahril Taher menegaskan, dalam pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2020, anggota fraksi Partai Gerindra ini mendesak gubernur, wakil gubernur Malut dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), agar masukan pokir anggota DPRD ke dalam APBD-P 2020, karena itu merupakan aspirasi masyarakat langsung saat reses.
”Pokor pikiran DPRD jangan hanya dicatat dalam dokumen, namun juga dilaksanakan, jika tidak fraksi partai Gerindra pastikan APBD 2020 akan terjadi seperti tahun 2017 dan 2018 tanpa APBD Perubahan,” ancam Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini dalam paripurna DPRD, Rabu (09/09).
Sahril mengaku, pokok pikiran DPRD Malut merupakan aspirasi masyarakat langsung ke anggota Deprov Malut saat turun reses, sehingga penting untuk diakomodir dan dilaksanakan.
Sementara anggota Deprov Malut Amran Ali juga mengamncam hal yang sama. Menurutnya, kondisi daerah uangan daerah saat ini menurun, tidak masalah jika pokok pikiran DPRD itu dikurangi tetapi harus ada juga yang diakomodir, karena ini merupakan salah satu sumpah janji sebagai anggota DPRD.
”Saat ambil sumpah janji jabatan itu mengawal aspirasi masyarakat, oleh karena itu aspirasi masyarakat atau pokir anggota Deprov dapat dimasukkan dalam program anggaran dalam APBD perubahan,” harapnya.
Politisi partai NasDem itu mengaku, usulan pokir ke SKPD terkait bukan berarti beriming-iming untuk mendapatkan proyek, namun koordinasi dengan SKPD sebgai bentuk mengawal aspirasi masyarakat.
”Sumpah janji kita memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka apa yang sampaikan ke Dinas itu bentuk mengawal aspirasi masyarakat,” katanya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan