SOFIFI-PM.com, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menunjuk Kepala Badan  Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut sebagai Pj Sekertaris Kota Tidore Kepulauan. Penunjukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Malut nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020. Bahwa kekosongan jabatan sekertaris daerah Kota Tidore Kepualaun telah mamasuki tiga bulan.

Dalam surat keputusan tersebut menunjuk dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Muhammad Miftah Bay yang juga kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Keputusan Gubernur Malut ini tertanggal 9 September 2020 juga disampaikan  ke Walikota Tidore kepulauan sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk segera melantik pejabat sekertaris Kota Tikep yang ditunjuk Gubernur Malut sebagi perwakilan pemerintah pusat selambat-lambatnya tiga hari setelah keputusan gubernur ini keluarkan. Jika walikota Tidore kepulauan tidak melantik pejabat sekertaris Kota Tikep yang ditunjuk Gubernur Malut dalam waktu yang tepat telah ditentukan maka Gubernur Malut yang melantik pejabat Sekertaris Daerah Kota Tikep.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi media WhatsApp tadi malam membenarkan SK tersebut bawah kepala BPSDM Malut Mifta Baay ditunjuk sebagai pejabat Sekertaris Daerah Kota Tikep.”SK pejabat sekertaris Daerah Kota Tikep sudah Diteken oleh Gubernur Malut,”singkqtnya.(iel/red)