SOFIFI-PM.com, Satgas penanganan pandemi wabah virus Corona (Covid-19) Provinsi Malut kembali action, setelah SK  Satgas diterbitkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Langkah pemerintah ini karena pandemi covid-19 masih berlangsung. Hal ini sampaikan Sekretaris provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut, Senin (5/10/2020).

Samsuddin mengatakan, tugas Satgas Covid-19 masih sama dengan gugus tugas. Dimana melakukan penanganan virus corona sehingga angka kasus Covid-19 di Malut dapat menurun, namun fokus satgas provinsi lebih banyak pada koordinasi dengan kabupaten/kota. ”Penangan kesehatan tetap jalan yang dilakukan pihak rumah sakit, namun tugas Satgas Covid-19 Malut lebih banyak pada koordinasi dengan kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, satgas covid-19 provinsi siap membantu kabupaten/kota jika ada kendala dalam menerapkan kedisiplinan Kesehatan. ”Penanganannya  banyak dilakukan oleh kabupaten/kota. Jadi kami  membantu jika ada kesulitan, untuk itu koordinasi terus dibangun,” ujarnya.

Lanjut Sekprov, penerapan protokol kesehatan harus ditegaskan dengan mengacu pada Peraturan walikota (Perwali) dan peraturan bupati (Perbup). ”Kita daerah otonom tidak seperti Jakarta, jadi kita gunakan saja perwali dan perbup. Nanti Pemprov siap back up kabupaten/kota,” harapnya. (iel/red)