TERNATE-PM.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menurunkan dua tim auditor untuk mengaudit anggaran penanganan covid-19 di lingkup Pemprov Malut.

Pemeriksaan anggaran penanganan covid-19 ini dilakukan setelah setelah Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto menyerahkan surat tugas buat tim pemeriksa terperinci kepada Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam acara  Entry Meeting di kantor BPK RI perwakilan Malut, Senin (19/10).

Pemeriksaan kinerja terinci atas penangulangan pandemi Covid 19 bidang kesehatan semester I tahun anggaran 2020 dan pemeriksaan kepatuhan terinci Refocussing penanggulangan pandemi Covid 19 bidang kesehatan pada pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota se Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam sambutanya menyampaikan, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga perlu melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun daerah. “Setelah melakukan audit pendahuluan yang berakhir pada bulan lalu, Saya menyambut baik atas kehadiran kembali Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ini dalam rangka audit rinci terhadap anggaran percepatan penanganan Covid-19,”ujar Gubernur.

Dengan kehadiran Tim BPK ini diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku Utara dapat dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya meminta kepada para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terkait dalam penangangan Covid-19 untuk secepatnya menyiapkan semua berkas laporan, dan selalu respon terhadap permintaan data yang diminta oleh Tim BPK,” harapnya, seraya mengucapkan selamat bertugas kepada Tim BPK Perwakilan Maluku Utara untuk melaksanakan tugas audit rinci.

Sementara itu, Kepala BPK Malut Hermanto mengatakan, salah satu visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksa yang berkualitas dan bermanfaat.

“Tim juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan daram rangka penanganan Covid 19 untuk lima tim pemeriksa pada empat Pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Halmahera Utara, dan Pemerintah Pulau Morotai,” ujarnya.

Khusus untuk Pemprov Malut pemeriksaan atas penanganan Covid 19 dilakukan oleh dua tim yang terdiri dari tim pemeriksa kepatuhan dan tim pemeriksa kinerja. “Hasil pemeriksaan pendahuluan menunjukan, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya dan capaian dalam penanganan Covid 19,” ujar Hermanto.

Untuk menilai efektifitas penanganan Covid19 secara komprehensif BPK akan melaksanakan atau melanjutkan pemeriksaan terinci atas kinerja dan kepatuhan dalam penanganan Covid19. “Setiap tim akan melaksanakan pemeriksaan terinci mulai hari ini tanggal 19 oktober 2020sampai dengan 30 hari kedepan sesuai surat tugas yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah. Tim juga akan melakukan pemeriksaan melalui Online atau secara tatap muka dengan tetap sesuai protokol kesehatan”. Jelasnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya, Pimpinan OPD lingkup Pemprov dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate. Selain itu hadir secara virtual Pjs. Bupati Halut Irwanto Ali, dan beberapa perwakilan dari Kabupaten/Kota se Maluku Utara. (iel/red)