SOFIFI-PM.com, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan memeriksa penyaluran bantuan sosial di empat kabupaten di Malut. Hal ini dikarenakan, ada indikasi terjadi tumpang tindih pada saat penyaluran Bansos.

Kepala Inspektorat Malut Ahmad Purbaya menyebutkan, empat kabupaten yang terindikasi tersebut diantaranya Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Tengah (Halteng) Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Pulau Taliabu. “Iya, nanti tanyakan ke BPK tapi torang juga sudah periksa,” kata Purbaya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini lebih spesifik seperti belanja modal yang sekarang dibuat petanya terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan spesifiknya karena penentuan sampling di peta pandahuluan baru diperiksa terinci.

“Karena dia (BPK, red) tara bisa periksa semua karena cakupan luas sedangkan waktu singkat kemudian baru kondisi  Covid -19. Oleh karena itu, uji fungsi, uji spesifikasi,” katanya.

Setelah selesai pemeriksaan satu Minggu eksampling dulu dengan OPD terkait baru ditetapkan rekomendasi Lapran Hasil Pemeriksaan (LHP). Meski begitu, dari Rencana Kerja Belanja (RKB) yang diusulkan oleh setiap koordinator bidang kemudian  diterbitkan sudah dilakukan koreksi  Inspektorat besarannya  Rp 17 miliar karena itu pengamatan sudah sangat luar biasa. (iel/red)