SOFIFI-PM.com, Wakil gubernur (Wagub) Malut Al Yasin Ali memastikan tidak lagi ikut dalam urusan roling pejabat di lingkup Pemprov Malut.

Mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) dua periode ini menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk merobak, melantik pejabat. ”Terkait dengan pelantikan, saya (Al Yasin Ali, red) serahkan pada gubernur,” katanya.

Menurutnya, perombakan pejabat dan siapa saja yang dilantik adalah hak prerogatif gubernur. ”Saya tidak campur lagi terkait pelantikan, itu hak gubernur,” singkatnya.

Sebelumnya Gubernur Abdul Gani Kasuba merombak lima pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Malut, berdasarkan Sesuai SK gubernur nomor :821.2.22/Kep/167/X/2020. Dan SK nomor: 821.2.22/Kep/168/X/2020.  Pelantikan  pejabat eselon II  yang dilantik diantaranya Bambang Hermawan jabatan lama Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  bergeser ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Kepala BPKAD digantikan oleh Ahmad Purbaya yang sebelumnya sebagai kepala Inspektorat Malut dan Nirwan MT Ali yang sebelumnya kepala DPMTSP dilantik menjadi kepala Inspektorat.

Selain itu, Kepala Biro (Karo) Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Provinsi Mulyadi Tutopoho  dilantik menjadi kepala dinas Perpustakaan dan  Kearsipan daerah. Muhammad Hi Ismail tak lain merupakan ipar sungguh Gubernur Malut jabatan lama asisten gubernur administrasi umum Setda Malut dilantik sebagai. Kepala Dinas Sosial Malut.

Selain itu Gubernur Malut juga melakukan rotasi dua jabatan eselon III dengan Rahwan K Suamba sebagai Kabag Humas Biro PKKP Setda Malut sebelumnya sebagai sekertaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut, sementara Suhaili Abas sebelumnya Kabag Humas dipindahkan menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggantikan Rahwan. (iel/red)