SOFIFI-PM.com, Menteri Ketenaga Kerja Ida Fauziyah akan berkunjung ke Provinsi Maluku Utara dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pengembangan di Sofifi, yang rencananya akhir bulan depan.
Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Pengembangan di Sofifi tersebut, menggunakan anggaran APBN Murni kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan KepalaDisnakertrans Ridwan Goal Putra Hassan kepada Wartawan, Minggu (8/11).
Ridwan mengatakanBLK Pengembangan ini merupakan salah satu janji Gubernur saat berkampanye, akan meningkatkan SDM dan mensejahterakan masyarakat, dibangun BLK ini untuk menjawab apa yang dijanjikan Gubernur saat kampanye.
“Beberapa bulan lalu Gubernur Malut dan Menaker sudah tanda tangan MoU, dimana Pemprov siapkan lahan, Menurutnya diakhir Bulan ini atau Bulan depan, MentriKetenagaKerjaan Ida Fauziyah akan mendatangi di lokasi pembangunan BLK Pengembangan untuk meletakkan batu pertama,”katanya.
Menurutnya, membangun BLK di Sofifi merupakan satu pengembangan dari BLK Kota Ternate. Maka pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan anggaran ke pusat untuk membangun BLK Pengembangan, dan anggarannya masuk dalam APBN Murni KementriaKetenagaKerjaan dan transmigrasi. Namun, belum dipastikan berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan. “karena kalau kami usulkan membangun BLK baru, pastinya tidak dianggarkan oleh kementrian, maka kami mengusulkan BLK Pengembangan dari BLK Ternate,” ucapnya.
Dikatakan, pembangunan BLK Pengembangan di Sofifi karena luas lokasi di BLK Kota Ternate hanya 2 hektar sehingga hanya mampu mengakomudir beberapa kegiatan keahlian seperti UMKM dan Teknik atau permesinan. Sedangkan, Pemerintah Provinsi sudah menyediakan lokasi BKL di Sofifi sebesar 4,8 hektar, untuk mengantisipasi program unggulan diantaranya, perkebunan, pertanian, perikanan, dan pertambangan. “Program unggulan ini, tidak bisa melakukan di BLK Kota Ternate, karena perlatan tidak bisa masuk ke lokasi BLK,” ungkapnya.
Olehnya itu, membangun BLK ini berdasarkan pedatanganan MoU antara Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan MentriKetenagaKerjaan pada Bulan Agustus 2020 berupa pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau hibah tanah dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat.
Selain itu, di Tahun 2021 pembangunan fisiknya sudah dikerjakan kantor dan fasilitas pendukung, kemudian di Tahun 2022 dilanjutkan dengan peralatan praktek, karena saat ini sudah dikerjakan pagar keliling dan telah mencapai 80 persen. (Iel/red)


Tinggalkan Balasan