SOFIFI-PM.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil khusus Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Idham Umasangadji. Selain Pj Bupati Kepsul Idham Umasangadji, KPK juga akan memanggil khusus kepala dinas (kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut Hasyim Daengbarang.
KPK meminta pertemuan khsus dengan Pj Bupati Kepsul Idham Umasangadji dengan Kadis ESDM Malut Hasyim Daengbarang ini sebagai tindaklanjut aduan masyarakat ke lembaga antirasuah tersebut terkait dengan izin usaha pertambangan.
Fungsional Madia KPK Koordinator wilayah Maluku Utara Mohammad Jhanattan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan Khusus Pj Bupati Kepualaun Sula Idham Umasangaji untuk dimintai keterangan terkait dengan beberapa izin usaha pertambangan di Sula, karena izin itu sudah masuk di Provinsi Malut.
“Izin ini berdasarkan aduan dari masyarakat ke KPK, maka pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Energi dan Suberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, dengan pihak terkait,” kata Mohammad usai rapat koordinasi dengan Perintah Provinsi Maluku Utara, di Kediaman Gubernur, Kota Ternate, Senin (9/11).
Aduan ini, lanjut dia, karena ada dugaan izin yang dikeluarkan dilokasi tambang merupakan hutan lindung yang harus dijaga. “Kita (KPK, red) akan pertanyakan kenapa izinnya bisa keluar. Memang kami belum mengetahui berapa perusahaan yang sudah diizinkan, karena ini masih dalam pengaduan masyarakat, jadi kami belum bisa sampaikan berapa perusahaan yang sudah diizinkan,” ungkapnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan