SOFIFI-PM.com, Usia Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah masuk 21 tahun. Namun, arsip-arsip daerah yang penting belum memiliki tempat yang aman. Meskipun, Pemprov Malut memiliki dinas teknis seperti kearsipan tetapi tidak memiliki Depot Arsip Daerah, sehingga arsip arsip daerah yang besifal  vital dan statis tidak disimpan secara baik dan teratur, justru disimpan di hardisk, yang berpotensi hilang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut Muliadi Tutupoho saat dikonfirmasi mengaku, Pemprov Malut sudah layak memiliki Depot arsip untuk menyimpan arsip arsip daerah. Apa lagi Provinsi Malut ini memiliki sejarah tersendiri untuk bangsa Indonesia ini. ”Kami sebagi instansi terkait yang mengelola masalah kearsipan, kekurangan infrastruktur terutama Depot arsip daerah, sehingga dokumen-dokumen sifatnya statis itu di scen lalu disimpan dalam hardisk,” ujarnya.

Pihaknya berencana di tahun 2021 ini mengusulkan anggaran untuk pembangunan Depot arsip daerah, sehingga semua dokumen daerah yang sifatnya vital harus disimpan dalam Depot Arsip daerah. ”Selama ini sebagai dokumen daerah yang bernilai sejarah di skan dan simpan dalam hardisk. Pola ini tidak bisa dijamin keamanan, sehingga dibutuhkan Depot Arsip untuk menyimpan dokumen fisik, untuk itu tahun depan rencana kami usulkan Anggaran Depot Arsip,” harapnya.

Mantan Juru Bicara Gubernur Malut itu berharap program membangun Depot Arsip Daerah ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut. ”Depot Arsip ini penting, jadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut berencana membangun  demi mengamankan dokumen dokumen vital daerah, maka kami butuh dukungan dari teman-teman di DPRD,” ujarnya.

Ia mengaku, dokumen-dokumen kagiatan daerah ini bisa kita dapatkan, namun pertanyaannya kemudian setelah dokumen kita miliki disimpan dimana, maka di perlukan Depot Arsip, pasalnya selain depot arsip, Pemerintah Provinsi Malut ini juga belum memiliki Perpustakaan Wilayah. ”Dinas Kearsipan rencana melakukan penulusuran arsip arsip sejarah daerah ini, namun harus ada Depot Arsip untuk menyimpan dokumen, dan Perpustakaan nasional siap membangun perpustakaan wilayah di Malut di tahun 2022, asalkan Pemerintah daerah menyiapkan lahan,” kata Muliadi.

Amatan Posko Malut, sejumlah dokumentasi yang nilai sejarah, hanya digantung di dinding dalam Kantor, serta dilorong antara ruang kepala dinas dan kepala bidang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut. Begitu juga  buku-buku untuk perpustakaan sebagai buku masih dalam karton lantaran keterbatasan ruangan. (iel/red)