SOFIFI-PM.com, Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara (Maut) Tahun anggaran 2021 saat ini masih berada di meja Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi. Bahkan kemungkinan dalam Minggu ini akan dikembalikan ke Pemprov Malut.
Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengatakan, APBD 2021 telah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri selama 14 hari masa kerja untuk dipastikan item-item apa saja yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinis Maluku Utara (Pemrov Malut).
“Tetapi kami belum mengetahui item apa saja yang harus diperbaiki,” ucap Samsuddin kepada Wartawan, Jumat (1/1).
Samsuddin mematikan, dokumen APBD yang dievaluasi Kemendagri akan dikembalikan di Minggu ini (Januari,red).
“Kemungkinan di tanggal 5 atau tanggal 6 mereka sudah kembalikan,” ungkapnya.seraya mengaku, keterlambatan evaluasi ini karena ada ketentuan baru dari Kemendagri tentang pembahsan APBD 2021. (iel/red)



Tinggalkan Balasan