TERNATE-pm.com, Nita Budhi Susanti dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan penipuan.

Kuasa Hukum Kesultanan Ternate, Darwis M. Said mengaku sudah secara resmi melaporkan Nita Ditreskrimum Polda Malut.

“Jadi tadi kami sudah resmi lapor Nita ke Polda atas bukti-bukti yang kami kantongi,” ungkap Darwis usai masukan laporkan ke Ditreskrimum Polda Malut, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut laporan yang dimasukkan itu karena Nita dinial isudah diduga lakukan penipuan. Salah satunya diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dalam pengertian itu dua anaknya itu dipublikasikan ke masyarakat seakan-akan itu anak Sultan,” katanya.

Darwis menjelaskan, Nita diduga terlibat dalam TTPO lantaran sudah memalsukan dokumen atas dua anak ini.

“Kami punya dasar dan bukti hasil DNA yang ada sehingga kami bicara sesuai fakta,” tegasnya.

Dari hasil DNA itu menurut Darwis, buktinya dikeluarkan Forensik Mabes Polri dan itu dituangkan dalam berkas perkara. Olehnya Nita dinilai sudah mengatasnamakan dua anaknya sebagai Jou Kolano ke masyarakat.

“Kalau dia datang bicara politik silahkan, jangan bicara soal simbol adat itu jelas sangat bertantangan,”pungkasnya.

“Untuk itu kami secara resmi sudah lapor Nita ke Polda Maluku Utara, kami juga harap Polda bisa proses laporan kami karena laporan ini akan kami terus kawal,”sambungnya.

Terpisah Nita Budhi Susanti saat dikonfirmasi mengaku, soal laporan yang menyudut dirinya silahkan itu merupakan hak mereka.

“Kalau mereka lapor silahkan itu hak meraka,” kata Nita.

Meski begitu Nita menyebut, laporan itu jika soal masalah lalu diungkit kembali itu hal yang salah.

“Kalau mereka ungkit lagi masalah laku itu udah ga bisa la,” ucapnya.

Bahkan Nita juga mengaku, saat ini dirinya juga sudah mempersiapkan bukti-bukti juga untuk melaporkan balik.

“Saya juga akan buat press conference bersama tim hukum saya dan saya juga akan lapor balik ke Polda,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan pengaduan tersebut.

“Sudah diterima dan akan dikaji lebih dalam atas pengaduan itu,” tukas Michael.