poskomalut, Selama beberapa hari lalu, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. melakukan kunjungan pengawasan ke semua desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Desa yang dimaksud adalah Desa Kacepi, Kapaleo, Sanafi, Sanafi Kacepo, Yam, Elfanun, termasuk Desa Umera di sebelah ujung, bahkan Desa Umiyalyang terletak di pulau kecil (Pulau Yoi) di depan Pulau Gebe.
Akses yang menantang bukan alasan bagi Dr. Graal untukmenyiutkan nyalinya. Ia justru bersemangat untuk segeramendengar, sekaligus melihat kondisi lebih dekat.
Pulau Gebe adalah pulau kecil dengan delapan (8) IUP produksi dan satu (1) IUP eksplorasi. Luas pulau ini mencapai22.400 ha; luas konsesi pertambangan di dalamnya mencapai6.204,46 ha alias sekitar 27,7%.

“Pulau ini memang sulitdijangkau sehingga kerap luput dari pengawasan. Kitong perlulihat langsung bagaimana basudara pe kehidupan di Pulau Gebe ini berhadapan dengan keadaan tersebut,” ujar Dr. Graal.
Tiga agenda penting
Kunjungan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggotaDPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional: turun kedaerah pemilihan.
“Bagi saya, datang dan mendengarkoreksi/keluhan warga adalah tanggung jawab moral (selaintugas konstitusional). Kalau sekadar mau tahu masalah di daerah, mungkin cukup jumpa dengan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) atau cek berita. Tapi saya bukan dipilih oleh Pemkab, saya dipilih oleh masyarakat. Jadi saya haruskembali pulang ke warga untuk diskusi yang substansialterkait dong pe masalah publik,” jelas anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini.

Setelah dipilih warga dan terpilih, maka pejabat publik harusmenyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkaitkinerjanya pada jabatan tersebut.
“Dong song pilih pa kitauntuk karja, maka saya harus lapor pa kita pe tuan (warga) atas kinerja saya di DPD selama ini mengacu pada UUD 1945 Pasal 22D tentang fungsi DPD,” jelas Dr. Graal.
Agenda penting lainnya adalah sesi diskusi bersama warga. Warga sampaikan koreksi atas kinerja Pemerintah Pusat di daerah; Dr. Graal menanggapi sesuai tugas pokok dan fungsi DPD.
Warga dilema
Koreksi yang paling banyak mengemuka adalah aktivitaspertambangan yang meresahkan di Pulau Gebe. Seorangwarga bilang.
“Kitong samua ini dalam posisi dilema: tolaktambang atau terima tambang. Kita tolak karena tahu dan merasakan sendiri dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya pada kita pe kualitas lingkungan. Air me mulaitercemar dan susah. Tapi kita juga terpaksa terima tambang karena ada manfaat ekonomi yang didapat.”

Paitua lain menambahkan, “Pulau kecil seperti ini sudahdikeruk selama puluhan tahun. Mau dikeruk sampai kapan? Kita harus kembalikan kejayaan Maluku Utara pada rempah, bukan pertambangan.”
Warga terimpit dan terdesak. Menyikapi ini, lulusan DoktoralIlmu Politik UI ini konsisten sejak 2018 meminta PemerintahPusat dan Pemerintah Daerah untuk punya orientasi pada ekonomi hijau dan ekonomi biru.
“Maluku Utara termasukPulau Gebe punya potensi itu. Kitong perlu melihat inisebagai hal yang luar biasa untuk dikembangkan dan menjadisandaran ekonomi. Supaya warga punya pilihan pada sektoryang berkelanjutan,” pungkas Dr. Graal.
Bagi Dr. Graal masa depan Maluku Utara adalah masa laluMaluku Utara. Menurutnya warga Maluku Utara perluberdaya dengan sumber daya alam berkelanjutan di sekitarnya: pertanian/perkebunan dan perikanan.
Perlu adahilirisasi berbasis skala kecil, bukan industri besar. Warga mesti didampingi untuk mengolahnya menjadi produk olahanyang bernilai ekonomi tinggi.
Belum semua perusahaan komitmen
Warga koreksi kewajiban perusahaan yang belum ditunaikan.
“Dong beroperasi so lama, tapi kita tarada dapa manfaat yang berkelanjutan bagitu dari beberapa perusahaan lainnya. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tarada, Corporate Social Responsibility (CSR) me tarada.
Beberapa perusahaanada yang so bantu pembangunan di desa seperti rumah ibadah, lapangan bola, bus sekolah. Tapi bagitu sudah. Beri laluputus,” ungkap Paitua.
Dr. Graal meminta kementerian terkait (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan serta Kementerian lainnya) untuk fokuspengawasan kepada semua perusahaan yang beroperasi di Pulau Gebe dan Maluku Utara supaya konsekuenmenjalankan kewajibannya.
Menurut laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini, Pemkab juga perlu segera membuat peraturan daerah terkait PPM dan CSR/TJSL supaya jelas dan punya kekuatan hukum. Lebihdari itu, menurutnya, perusahaan, Pemerintah Daerah, dan warga perlu duduk bersama mendiskusikan masalah daerahyang penyelesaiannya bisa didukung oleh perusahaan.
Warga apresiasi kedatangan Graal
Terpancar dari wajah sumringah warga, tampak merekamerindukan kehadiran anggota legislatif di tengah-tengahmereka.
“Kita tra sangka Pak Graal datang ke sini. Pulau me jauh bagini, transportasi juga terbatas,” kata seorang Ibu.
Senada dengan itu, warga lainnya berkata, “Selama ini barukali ini ada anggota dewat pusat hadir di kita pe kampong. Kita bisa suarakan dan sampaikan langsung ke Pak Graal.”
Kedatangan anggota dewan ke daerah pemilihannya adalahhal minimal yang perlu dilakukan anggota dewan.

“Terima kasih dukungan basudara semua. Tapi kita mesti luruskan. Hal ini bukanlah sesuatu yang wah atau luar biasa. Kegiatan inibiasa saja dan memang sudah bagian dari tanggung jawabkerja setiap anggota dewan,” kata Dr. Graal.
Relasi antara warga dan pejabat terpilih sebenarnya tidakterputus. Anggota DPR/DPD RI setidaknya ada 5 kali dalamsetahun harus turun ke daerah pemilihan: DPRD Provinsi/Kab/Kota setidaknya ada 3 kali.
Dengan turun, ia merasakan dan mengalami kekurangankinerja Pemerintah Pusat di daerah yang kerap luput darijangkauan. Imbuh anggota Komite II DPD RI ini, “Di sini adatambang dan jalan nasional, sektor pengawasan saya. Denganturun, saya jadi tahu apa saja masalahnya. Pun wargasampaikan segala koreksiannya. Energi dan dorang pe rautwajah akan selalu terbayang ketika saya rapat kerjamenyuarakan koreksi tersebut kepada Kementerian terkait.”
Ia menekankan, kerja bukan untuk pencitraan. Tidak juga untuk dipilih kembali. Kerja yang ia lakukan adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusionalnya atas jabatanyang ia emban—amanat dari masyarakat Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan