poskomalut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara, Wa Zaharia mengklaim pembayaran honor Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) tidak ditunda tanpa alasan.

Pembayaran akan dilakukan segera setelah laporan dari masing-masing kabupaten/kota terkumpul.

Wa Zaharia menjelaskan, dana DIPA final baru diterima pada 18 Maret 2026. Artinya, saat itu BA sudah bekerja sekitar dua minggu.

Keterlambatan pembayaran, kata dia, murni karena proses administrasi.

“Kami tidak ada niat memperlambat pembayaran honor BA dan PMO. Semua harus berdasarkan laporan kerja dari BA di setiap kabupaten/kota,” ujarnya usai peresmian Gedung Koperasi di Tobelo, Sabtu kemarin.

Menurutnya, begitu laporan terkumpul, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan memproses anggaran untuk pembayaran.

Jika salah satu dari 10 kabupaten/kota sudah melengkapi laporan, pembayaran untuk wilayah itu akan diproses lebih dulu tanpa harus menunggu daerah lain.

Ia mengakui peran BA dan PMO sangat penting di lapangan.

“Tanpa kehadiran mereka, Dinas pasti kesulitan memantau perkembangan koperasi di desa binaan,” kata Wa Zaharia.

Ia sudah memerintahkan bendahara untuk segera membayar honor begitu laporan masuk.

“Kami komitmen bayar sesuai laporan dan tidak akan memperlambat,” tegasnya.

Mag Fir
Editor