poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Halmahera Timur.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim.

Kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Timur yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri sekaligus menandatangani MoU tersebut.

Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia sangat selaras dengan tujuan kerja sama yang dibangun antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Rektor.

Sementara, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menyoroti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu misi pengembangan pendidikan yang dibawa oleh pihak universitas.

Menurut Ubaid, program RPL merupakan terobosan sangat menarik, karena memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan yang pernah ditempuh seseorang.

Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga masa studi di perguruan tinggi menjadi lebih singkat.

“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata bupati.

Ubaid juga berharap setiap penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur dapat menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi dan bahan pertimbangan yang berharga dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur,” pungkasnya.