poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan penebangan pohon Mangrove secara ilegal.
Beberapa saksi sudah digarap di antaranya Kepala Desa (Kades) Sabatang Kecamatan Bacan Timur, Imran Wahid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar.
Selain dua nama tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif, Ali Dano Hasan dan Fajri, Kabid KPH juga diperiksa.
Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kawasan Kusu Island Halmahera Selatan.
“Hanya sebagai saksi saja dan sudah selesai jadi tidak bisa jelaskan. Ini soal Kusu Island,” kata Wahid ketika diwawancarai awak media, Kamis (20/8/2026).
Wahid mengaku selain dirinya, Kadis Parawisata dan beberapa saksi yang dimintai keteranga oleh penyidik.
“Iya saya dan pak Kadis Parawisata kalau yang lain saya tidak tahu. Oke saya lapar jadi saya pigi makan ya,” tandasnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan.
“Benar ada pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan saat ini,” singkat Kombes Pol. Putu via pesan WhatsApp.



Tinggalkan Balasan